KUALITAS HADIS YANG DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR KEYAKINAN AMAL
IBADAH JAMA’AH TABLIGH DI DESA SIMPANG
EMPAT
KEC. SEI RAMPAH KAB. SERDANG
BEDAGAI
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Hadis adalah sumber ajaran dan hukum Islam kedua, setelah Alquran. Penerimaan hadis sebagai sumber
ajaran dan hukum Islam merupakan realisasi dan iman kepada Rasul saw dan dua
kalimat syahadat yang dikirarkan oleh
setiap Muslim, selain karena fungsi dari hadis itu sendiri, yaitu
sebagai penjelas dan penafsir terhadapa ayat-ayat Alquran yang bersifat umum ;
penjabaran dan petunjuk pelaksanaan dari
ayat-ayat Alquran, terutama yang menyangkut tata cara pelaksanana berbagai
ibadah yang disyariatkan di dalam Islam, dan sebagai sumber hukum kedua dalam
penetapan dan perumusan hukum, khususnya terhadap masalah-masalah yang
dibicarakan secara global oleh Alquran, atau permasalahan yang tidak
dibicarakan sama sekali hukumannya oleh Alquran.
Hadis-hadis yang
dapat dijadikan pedoman dalam perumusan hukum dan pelaksanaan ibadah, serta
sebagai sumber ajaran Islam, adalah hadis-hadis yang maqbul (yang
diterima), yaitu hadis shahih dan hadis hasan, selain hadis maqbul,
terdapat juga hadis mardud, yaitu hadis yang ditolak atau tidak sah
penggunaannya sebagai dalil hukum atau sumber ajaran Islam. Hadis yang ditolak
dan tidak sah penggunaannya sebagai dalil hukum atau sumber ajaran Islam. Hadis
mardud banyak sekali jumlah dan macamnya seperti hadis mawdhu’
(palsu), hadis munkar, hadis matruk, dan lain-lain dari berbagai
macam hadis dhaif lainnya. Oleh sebab itu, merupakan suatu keharusan
bagi umat Islam untuk mengenali hadis-hadis shahih dan hasan
tersebut, sehingga tidak terjerumus ke dalam penggunaan hadis mardud
(dhaif). Oleh sebab itu mengetahui kualitas hadis memiliki ke urgensititas
yang tinggi, hal ini dimaksudkan agar
tidak terjadinya peracmburbauran hadis yang shahih dengan hadis yang
dhaif.
Bercampurnya Hadis
akan cenderung bersikap sempit dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang pada akhirnya
dapat melupakan subtansi dari ibadah itu sendiri.
Dalam penelitian ini Penulis terfokus pada Jama’ah Tabligh, adapun ke urgenan
Penulis dalam meneliti Jama’ah Tabligh adalah
amal ibadah yang menjadi dasar keyakinan mereka yang selama ini termasuk bahagian hadis yang
shahih atau hadis yang dhaif. Hal ini
penting diteliti karena jama’aha Tabligh merupakan Jama’ah yang memiliki misi dan
visi dalam mendakwahkan Islam atau mengembangkan ajaran Islam khusunya di Desa
Simpang Empat Kec Sei Rampah Kab serdang Bedagai.
Sejalan dengan harapan di atas,
Penulis mengumpulkan, mengolah,
dan menganalisa data dan akan bersikap objektif
dengan demikian hasil yang diperoleh tidak akan menyimpang dari tujuan
semula serta mengetahui hal yang menadi
dasar keyakinan amal ibadah Jama’ah
Tabligh khususnya di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Bagi penulis hal ini sangat
menarik dan perlu diteliti, karena
Jama’ah Tabligh bahagian dari islam, dan untuk
mengetahui Islam secara baik dan benar perlu di imbangi dengan ilmu yang
mempunyai kapabelitas dan sumber daya manusia yang memiliki kreadibilitas
yang tinggi pula serta di imbangi dengan berbagai sumber-sumber hukum
Islam khususnya Alquran dan hadis yang maqbul (diterima) tentunya sehingga hal tersebut di atas membuka
cakrawala berfikir Penulis dan wacana
baru untuk dijadikan pengetahuan umum dan ke Islamaman khususnya.
Sehubungan
dengan hal tersebut, penulis menuangkannya dalam bentuk skripsi dengan judul : Kualitas
Hadis yang Menjadi Dasar Keyakinan Amal Ibadah Jama’ah Tablig di Desa Simpang
Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari proposal ini adalah :
1.
Bagaimana
Kualitas Hadis Yang Digunakan Sebagai Dasar Keyakinan Amal Ibadah Jama’ah
Tabligh di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai ?
2.
Apa
yang menjadi Dasar keyakinan Amal Ibadah Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Empat
Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai?
C.
Tujuan dan Kegunaan
1.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan
yang hendak dicapai dari proposal ini
adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui kualitas hadis yang
menjadi dasar keyakinan amal ibadah Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Empat Kec.
Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
b. Mengetahui dasar keyakinan Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Empat Kec. Sei
Rampah kab. Serdang Bedagai dalam melaksanakan Ibadah sehari-hari.
2. Kegunaan
Adapun kegunaan dari proposal ini adalah
sebagai berikut :
a. Untuk menjelaskan pentingnya mempelajari hadis sebagai sumber hukum Islam
kedua setelah Alquran.
b.
Menjadi
sumbangan pemikiran bagi umat Islam.
c.
Menambah
wawasan Penulis tentang ragam ilmu pengetahuan dengan penelitian di Desa
simpang Empat Kab. Serdang Bedagai serta Menambah perbendaharaan referensi bagi
perpustakaan IAIN SU
D.
Batasan Istilah
Untuk memudahkan pemahaman dan
menjaga agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang judul ini, maka kiranya perlu
suatu penegasan istilah sebagai berikut :
1.
Kualitas Hadis : Adapun yang dimaksud dengan kualitas hadis adalah nilai, tingkat, kadar, atau mutu suatu
hadis yang disandarkan kepada Nabi saw, ditinjau dari sisi kehujahhannya.
Dengan mengetahui kualitas hadis tersebut, akan ditemukan adanya hadis yang
dapat dijadikan hujjah karena kualitasnya baik dan akan ditemukan pula ada
hadis yang kualitasnya buruk sehingga tidak dapat dijadikan hujjah.[1]
2. Amal Ibadah : suatu perbuatan atau
tindakan yang semata-mata hanya ingin
mendapat pahala dari Allah dalam menuju
ketakwaan. Amal ibadah yang dimaksud dalam skipsi ini adalah ibadah yang
menjadi keyakinan yang dilakukan Jama’ah Tabligh
a. Khuruj artinya keluar dengan tujuan berdakwah / mendakwahkan Islam
b. Shalat dengan menggunakan sorban
3. Jama’ah Tabligh : Salah satu kelompok
yang terkenal dengan sebutan Jamaah Tabligh. Kelompok ini terkenal sangat kuat
sekali dalam melakukan ibadah horizontal. Sehingga dalam pemahamannya dijadikan
sebagai agenda besar dalam pergerakannya adalah tabligh yaitu menyampaikan
pesan-pesan agama Islam kepada masyarakat.
4. Desa
: sebutan untuk tempat yang jauh dari keramaian dan dari pusat kota yang
sebahagian mata pencaharian penduduknya adalah petani. Berada di Desa Simpang
Empat Kec. Sei rampah Kab. Serdang
Bedagai.
E.
Metode Penelitian
A.
Penelitian
yang digunakan dalam penulisan ini dengan menggunakan metode kualitatif (studi
buku) yakni mengambil bahan atau data dari sumber tertulis kemudian penulis
akan mewancarai dimana penulis juga meninjau langsung kelapangan, agar data
yang disajikan lebih jelas dan akurat.
B.
Sumber
informasai/data. Adapun sumber informasi atau dalam penelitian ini terdiri dari
sumber primer dan sekunder.
c.
Sumber
primer adalah hasil wawancara dengan salah satu tokoh Jama’ah Tabligh di Desa
Simpang Empat Kec. Sei Rampah kab. Serdang Bedagai
d.
Sumber
skunder
Sumber skunder adalah sumber-sumber yang
diambil dari sumber yang lain yang tidak diperoleh dari sumber primer. Dalam
skripsi ini sumber-sumber skunder yang dimaksud
adalah kitab-kitab yang ada
hubungannya dengan kajian ini yaitu Kitab tentang Amalan-amalan Jama’ah Tabligh. Buku Fadhail Amal,
yang berjudul Hayatus Sahabah merupakan salah satu buku rujukan utama Jama’ah
Tabligh. Dikarang oleh Muhammad Zakariya Al Kandahlawi.[2]
Sumber lain adalah Alquran dan Hadis, dengan rujukan utamanya adalah
kitab-kiatab induk Hadis, terutama al-Kutub al-Tis’ah (Sembilan Kitab Induk
Hadis) yang menjadi rujukan bagi kitab al-Mu’ajam al-Mufharas li Alfaz al-Hadis
al-Nabawi (Kitab Induk Hadis) karya A.J Wensink.
b.
Sumber
tersier
Sumber tersier adalah sumber-sumber yang diambil dari buku-buku
selain sumber primer dan sumber skunder sebagai pendukung. Yang dimaksud sumber
tersier dalam skripsi ini adalah buku-buku lain yang berhubungan dengan
permasalahan yang menjadi pokok bahasan skripsi ini.
C.
Metode
Pembahasan / analisis, adapun metode di dalam menganalisis data yang telah
dihimpun adalah metode deduktif, yaitu memberikan gambaran umum dari sebuah
permasalahan, kemudian dianalisis permasalahan tersebut secara terperinci. Hal
ini agar dapat mempermudah menyelesaikan penelitian skripsi ini.
Sehubungan dengan Objek penelitian ini adalah kualitas Hadis-hadis
yang menjadi dasar keyakinan amal ibadah Jama’ah Tabligh, yang termuat dalam
Hadis-hadis Nabi saw , maka dalam proses pengumpulan data, dilakukan
sebagai berikut :
a.
Takhrij
al-Hadis, yaitu penelusuran atau pencarian
Hadis yang berhubungan dengan Ibadah Ramadhan pada berbagai kitan Induk Hadis
sebagai sumbernya yang asli yang didalamnya dikemukakan secara lengkap sanad
dan matn Hadisnya.
b.
I’tibar yaitu kegiatan yang dilakukan untuk melihat
dengan jelas jalur sanad, nama-nama perawi dan metode periwayatan yang
dipergunakan oleh setiap perawi, untuk selanjutnya dilakukan
perbandingan-perbandingan antara sanad-sanad yang ada. Untuk memudahkan kegiatan I’tiabr tersebut, dilakukan pembuatan
skema untuk seluruh sanad Hadis yang diteliti. Dari kegiatan ini akan dapat
diketahui sanad dari Hadis yang mempunyai mutabi’ dan syahid.[3]
c.
Tarjamah
al-Ruwat atau Naqd al-Sanad. Kegiatan
ini merupakan penelitian pribadi para perawi Hadis, yang meliputi kualitas
pribadinya berupa keadilannya, dan kapasitas intelektualnya berupa
kedabit-annya, yang dapat diketahui melalui biografi, informasi ta’dil atau
tarjih-nya dari para ulama kritikus Hadis.
d.
Turuq
Adda’ al-Hadis merupakan
penelitian terhadap metode periwayatan yang dipergunakan oleh para perawi
Hadis, yaitu yang berkaitan dengan lambang-lambang atau lafal-lafal Hadis dipergunakan dalam periwayatan. Dari
kegiatan ini dapat diketahui sejauhmana tingkat akurasi metode periwayatan yang
dipergunakan oleh perawi dalam meriwayatkan Hadis.
e.
Naqd
al-Matn. Dalam melakukan penelitian
(kritik) matan, dilakukan perbandingan-perbandingan, seperti memperbandingkan
Hadis dengan Alquran, Hadis dengan Hadis, Hadis dengan peristiwa dan kenyataan
sejarah, nalar atau rasio.[4]
D.
Lokasi
penelitian, lokasinya di Desa Simpang Empat tepatnya di Kec. Sei Rampah Kab.
Serdang Bedagai.
F.
Sistematika Pembahasan
Pembahasan dalam skripsi ini dibagi atas lima
bab, masing-masing bab dibagi dalam subtopik
pembahasan. Hal ini dimaksud agar pembahasannya lebih terarah dan sistematis,
sehingga dengan mudah dipahami isinya dan tujuannya.
BAB I : Pendahuluan. Dalam bab ini akan
dijelaskan beberapa sub-sub bahasan, yang terdiri dari latar belakang masalah,
tujuan dan kegunaan penelitian, metode penelitian, serta sistematika pembahasan
BAB II : Lokasi Penelitian
BAB III : Komunitas Jama’ah Tabligh dan
sejarah perkembangannya di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang
Bedagai.
BAB IV : Kualitas Hadis yang menjadi dasar
keyakinan amalan ibadah Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Kec. Sei Rampah Kab.
Serdang Bedagai.
BAB V : Penutup, yang berisikan kesimpulan dan
saran-saran.
[1] Ramli abdul wahid, Studi Ilmu Hadis ; Editor Husnel Anwar Matondang, M.Ag (Bandung
: Cita Pustaka Media, 2005), hlm. 161.
[2]
Maulana Sayyid Muhammad Syahid, Menjawab
Kritikan Atas Kitab Fadhail Amal, (Bandung: Pustaka Da’i, tth), hal. 25.
[3]Mutabi’
adalah perawi yang berstatus pendukung terhadap perawi yang bukan Sahabat,
sedangkan syahid adalah perawi yang berstatus pendukung yang berkedudukan
sebagai dan untuk sahabat. Lihat M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian
Hadis, (Jakarta : Bulan Bintang,
1992), hlm. 52.
[4]
Al-Jawabi, Juhud al-Muhadsitsin fi Naqd Matn al-Hadist al-Nabawi al-Syarif ,
(Tunis : Muassat ‘Abd al-Karim ‘Abd Allah,1991), hlm. 456.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar