Minggu, 25 Maret 2012

PROPOSAL SKIRIFSI


KUALITAS HADIS YANG DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR KEYAKINAN AMAL IBADAH  JAMA’AH TABLIGH DI DESA SIMPANG EMPAT
 KEC. SEI RAMPAH KAB. SERDANG BEDAGAI
BAB I : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah

            Hadis adalah sumber ajaran dan hukum Islam kedua, setelah  Alquran. Penerimaan hadis sebagai sumber ajaran dan hukum Islam merupakan realisasi dan iman kepada Rasul saw dan dua kalimat syahadat yang dikirarkan oleh  setiap Muslim, selain karena fungsi dari hadis itu sendiri, yaitu sebagai penjelas dan penafsir terhadapa ayat-ayat Alquran yang bersifat umum ; penjabaran dan petunjuk  pelaksanaan dari ayat-ayat Alquran, terutama yang menyangkut tata cara pelaksanana berbagai ibadah yang disyariatkan di dalam Islam, dan sebagai sumber hukum kedua dalam penetapan dan perumusan hukum, khususnya terhadap masalah-masalah yang dibicarakan secara global oleh Alquran, atau permasalahan yang tidak dibicarakan sama sekali hukumannya oleh Alquran.
            Hadis-hadis yang dapat dijadikan pedoman dalam perumusan hukum dan pelaksanaan ibadah, serta sebagai sumber ajaran Islam, adalah hadis-hadis yang maqbul (yang diterima), yaitu hadis shahih dan hadis hasan, selain hadis maqbul, terdapat juga hadis mardud, yaitu hadis yang ditolak atau tidak sah penggunaannya sebagai dalil hukum atau sumber ajaran Islam. Hadis yang ditolak dan tidak sah penggunaannya sebagai dalil hukum atau sumber ajaran Islam. Hadis mardud banyak sekali jumlah dan macamnya seperti hadis mawdhu’ (palsu), hadis munkar, hadis matruk, dan lain-lain dari berbagai macam hadis dhaif lainnya. Oleh sebab itu, merupakan suatu keharusan bagi umat Islam untuk mengenali hadis-hadis shahih dan hasan tersebut, sehingga tidak terjerumus ke dalam penggunaan hadis mardud (dhaif). Oleh sebab itu mengetahui kualitas hadis memiliki ke urgensititas yang tinggi,  hal ini dimaksudkan agar tidak terjadinya peracmburbauran hadis yang shahih dengan hadis yang dhaif.
            Bercampurnya Hadis akan cenderung bersikap sempit dalam menghayati dan  mengamalkan ajaran agama yang pada akhirnya dapat melupakan subtansi dari ibadah itu sendiri.
 Dalam penelitian  ini Penulis terfokus   pada Jama’ah Tabligh, adapun ke urgenan Penulis dalam meneliti Jama’ah Tabligh adalah  amal ibadah yang menjadi dasar keyakinan mereka  yang selama ini termasuk bahagian hadis yang shahih atau hadis yang dhaif.  Hal ini penting diteliti karena jama’aha Tabligh merupakan Jama’ah yang memiliki misi dan visi dalam mendakwahkan Islam atau mengembangkan ajaran Islam khusunya di Desa Simpang Empat Kec Sei Rampah Kab serdang Bedagai.
Sejalan dengan harapan di atas,  Penulis  mengumpulkan, mengolah, dan menganalisa data dan akan bersikap objektif  dengan demikian hasil yang diperoleh tidak akan menyimpang dari tujuan semula serta  mengetahui hal yang menadi dasar keyakinan  amal ibadah Jama’ah Tabligh khususnya di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
 Bagi penulis hal ini sangat menarik dan  perlu diteliti, karena Jama’ah Tabligh bahagian dari islam, dan untuk  mengetahui Islam secara baik dan benar perlu di imbangi dengan ilmu yang mempunyai kapabelitas dan sumber daya manusia yang memiliki kreadibilitas yang tinggi pula serta di imbangi dengan berbagai sumber-sumber hukum Islam  khususnya Alquran dan hadis  yang maqbul  (diterima) tentunya  sehingga hal tersebut di atas membuka cakrawala berfikir Penulis dan  wacana baru untuk dijadikan pengetahuan umum dan ke Islamaman khususnya.
                                    Sehubungan dengan hal tersebut, penulis menuangkannya dalam bentuk skripsi dengan judul : Kualitas Hadis yang Menjadi Dasar Keyakinan Amal Ibadah Jama’ah Tablig di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari proposal  ini adalah :
1.      Bagaimana Kualitas Hadis Yang Digunakan Sebagai Dasar Keyakinan Amal Ibadah Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai ?
2.      Apa yang menjadi Dasar keyakinan Amal Ibadah Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai?
C.    Tujuan dan Kegunaan
1.      Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan yang hendak dicapai dari proposal ini  adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui  kualitas hadis yang menjadi dasar keyakinan amal ibadah Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
b.      Mengetahui dasar keyakinan Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah kab. Serdang Bedagai dalam melaksanakan Ibadah sehari-hari.
2.      Kegunaan
Adapun kegunaan dari proposal ini adalah sebagai berikut :
a.       Untuk menjelaskan pentingnya mempelajari hadis sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Alquran.
b.      Menjadi sumbangan pemikiran bagi umat Islam.
c.       Menambah wawasan Penulis tentang ragam ilmu pengetahuan dengan penelitian di Desa simpang Empat  Kab. Serdang  Bedagai serta Menambah perbendaharaan referensi bagi perpustakaan IAIN SU
D.    Batasan Istilah
 Untuk memudahkan pemahaman dan menjaga agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang judul ini, maka kiranya perlu suatu penegasan istilah sebagai berikut :
1.      Kualitas Hadis : Adapun yang dimaksud dengan kualitas hadis  adalah nilai, tingkat, kadar, atau mutu suatu hadis yang disandarkan kepada Nabi saw, ditinjau dari sisi kehujahhannya. Dengan mengetahui kualitas hadis tersebut, akan ditemukan adanya hadis yang dapat dijadikan hujjah karena kualitasnya baik dan akan ditemukan pula ada hadis yang kualitasnya buruk sehingga tidak dapat dijadikan hujjah.[1]
2.      Amal Ibadah  : suatu perbuatan atau tindakan  yang semata-mata hanya ingin mendapat pahala dari  Allah dalam menuju ketakwaan. Amal ibadah yang dimaksud dalam skipsi ini adalah ibadah yang menjadi keyakinan  yang dilakukan  Jama’ah Tabligh
a.       Khuruj artinya keluar dengan tujuan berdakwah / mendakwahkan Islam
b.      Shalat dengan menggunakan sorban
3.      Jama’ah Tabligh : Salah satu kelompok yang terkenal dengan sebutan Jamaah Tabligh. Kelompok ini terkenal sangat kuat sekali dalam melakukan ibadah horizontal. Sehingga dalam pemahamannya dijadikan sebagai agenda besar dalam pergerakannya adalah tabligh yaitu menyampaikan pesan-pesan agama Islam kepada masyarakat.
4.      Desa : sebutan untuk tempat yang jauh dari keramaian dan dari pusat kota yang sebahagian mata pencaharian penduduknya adalah petani. Berada di Desa Simpang Empat  Kec. Sei rampah Kab. Serdang Bedagai.

E.     Metode Penelitian
A.    Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini dengan menggunakan metode kualitatif (studi buku) yakni mengambil bahan atau data dari sumber tertulis kemudian penulis akan mewancarai dimana penulis juga meninjau langsung kelapangan, agar data yang disajikan lebih jelas dan akurat.
B.     Sumber informasai/data. Adapun sumber informasi atau dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sekunder.
c.       Sumber primer adalah hasil wawancara dengan salah satu tokoh Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah kab. Serdang Bedagai
d.      Sumber skunder
   Sumber skunder adalah sumber-sumber yang diambil dari sumber yang lain yang tidak diperoleh dari sumber primer. Dalam skripsi ini sumber-sumber skunder yang dimaksud  adalah kitab-kitab  yang ada hubungannya dengan kajian ini yaitu Kitab tentang Amalan-amalan Jama’ah  Tabligh. Buku Fadhail Amal, yang berjudul Hayatus Sahabah merupakan salah satu buku rujukan utama Jama’ah Tabligh. Dikarang oleh Muhammad Zakariya Al Kandahlawi.[2]
  Sumber lain adalah Alquran dan Hadis, dengan rujukan utamanya adalah kitab-kiatab induk Hadis, terutama al-Kutub al-Tis’ah (Sembilan Kitab Induk Hadis) yang menjadi rujukan bagi kitab al-Mu’ajam al-Mufharas li Alfaz al-Hadis al-Nabawi (Kitab Induk Hadis) karya A.J Wensink.
b.      Sumber tersier
Sumber tersier adalah sumber-sumber yang diambil dari buku-buku selain sumber primer dan sumber skunder sebagai pendukung. Yang dimaksud sumber tersier dalam skripsi ini adalah buku-buku lain yang berhubungan dengan permasalahan yang menjadi pokok bahasan skripsi ini.
C.     Metode Pembahasan / analisis, adapun metode di dalam menganalisis data yang telah dihimpun adalah metode deduktif, yaitu memberikan gambaran umum dari sebuah permasalahan, kemudian dianalisis permasalahan tersebut secara terperinci. Hal ini agar dapat mempermudah menyelesaikan penelitian skripsi ini.
Sehubungan dengan Objek penelitian ini adalah kualitas Hadis-hadis yang menjadi dasar keyakinan amal ibadah Jama’ah Tabligh, yang termuat  dalam  Hadis-hadis Nabi saw , maka dalam proses pengumpulan data, dilakukan sebagai berikut :
a.      Takhrij al-Hadis, yaitu penelusuran atau pencarian Hadis yang berhubungan dengan Ibadah Ramadhan pada berbagai kitan Induk Hadis sebagai sumbernya yang asli yang didalamnya dikemukakan secara lengkap sanad dan matn Hadisnya.
b.      I’tibar yaitu kegiatan yang dilakukan untuk melihat dengan jelas jalur sanad, nama-nama perawi dan metode periwayatan yang dipergunakan oleh setiap perawi, untuk selanjutnya dilakukan perbandingan-perbandingan antara sanad-sanad yang ada. Untuk memudahkan kegiatan I’tiabr tersebut, dilakukan pembuatan skema untuk seluruh sanad Hadis yang diteliti. Dari kegiatan ini akan dapat diketahui sanad dari Hadis yang mempunyai mutabi’ dan syahid.[3]
c.       Tarjamah al-Ruwat atau Naqd al-Sanad. Kegiatan ini merupakan penelitian pribadi para perawi Hadis, yang meliputi kualitas pribadinya berupa keadilannya, dan kapasitas intelektualnya berupa kedabit-annya, yang dapat diketahui melalui biografi, informasi ta’dil atau tarjih-nya dari para ulama kritikus Hadis.
d.      Turuq Adda’ al-Hadis merupakan penelitian terhadap metode periwayatan yang dipergunakan oleh para perawi Hadis, yaitu yang berkaitan dengan lambang-lambang atau lafal-lafal  Hadis dipergunakan dalam periwayatan. Dari kegiatan ini dapat diketahui sejauhmana tingkat akurasi metode periwayatan yang dipergunakan oleh perawi dalam meriwayatkan Hadis.
e.      Naqd al-Matn. Dalam melakukan penelitian (kritik) matan, dilakukan perbandingan-perbandingan, seperti memperbandingkan Hadis dengan Alquran, Hadis dengan Hadis, Hadis dengan peristiwa dan kenyataan sejarah, nalar atau rasio.[4]
D.    Lokasi penelitian, lokasinya di Desa Simpang Empat tepatnya di Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

F.     Sistematika Pembahasan
Pembahasan dalam skripsi ini dibagi atas lima bab, masing-masing   bab dibagi dalam subtopik pembahasan. Hal ini dimaksud agar pembahasannya lebih terarah dan sistematis, sehingga dengan mudah dipahami isinya dan tujuannya.
BAB I : Pendahuluan. Dalam bab ini akan dijelaskan beberapa sub-sub bahasan, yang terdiri dari latar belakang masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, metode penelitian, serta sistematika pembahasan
BAB II : Lokasi Penelitian 
BAB III : Komunitas Jama’ah Tabligh dan sejarah perkembangannya di Desa Simpang Empat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
BAB IV : Kualitas Hadis yang menjadi dasar keyakinan amalan ibadah Jama’ah Tabligh di Desa Simpang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
BAB V : Penutup, yang berisikan kesimpulan dan saran-saran.






[1]  Ramli abdul wahid, Studi Ilmu Hadis ;  Editor Husnel Anwar Matondang, M.Ag (Bandung : Cita Pustaka Media, 2005), hlm. 161.
[2] Maulana Sayyid Muhammad Syahid, Menjawab Kritikan Atas Kitab Fadhail Amal, (Bandung: Pustaka Da’i, tth), hal. 25.

[3]Mutabi’ adalah perawi yang berstatus pendukung terhadap perawi yang bukan Sahabat, sedangkan syahid adalah perawi yang berstatus pendukung yang berkedudukan sebagai dan untuk sahabat. Lihat M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis,  (Jakarta : Bulan Bintang, 1992), hlm. 52.
[4] Al-Jawabi, Juhud al-Muhadsitsin fi Naqd Matn al-Hadist al-Nabawi al-Syarif , (Tunis : Muassat ‘Abd al-Karim ‘Abd Allah,1991), hlm. 456.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar